مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا
كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ
وَمَا أَكَلَ
السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ
الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ
صَدَقَةٌ
“Tak ada seorang muslim yang
menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan
menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja
yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu
akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya,
maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang
mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” .
[HR. Muslim
dalam Al-Musaqoh (3945)]
إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ
"Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah".
[HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/183, 184, dan 191), Ath-Thoyalisiy dalam Al-Musnad (2068), dan Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (479). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 9)]
Sumber :
http://doloreslibrary.org/wp-content/uploads/2015/05/Plant.jpg
https://bisnisolineku.wordpress.com/
0 komentar :
Posting Komentar
Mari berkomentar dengan baik, benar, dan sopan :D